Dalam surat Al Baqarah ayat 233, Allah memerintahkan para ibu untuk menyusui anaknya selama 2 tahun penuh. Jika ingin menyapih sebelum 2 tahun, harus bermusyawarah dulu dan harus saling rela. Firman Allah SWT tersebut adalah:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [Al Baqarah 233]
Hukuman bagi ibu yang tidak mau menyusui anaknya padahal dia mampu, adalah sangat berat. Yaitu disiksa di neraka:
Rasulullah SAW bersabda, “Tiba-tiba aku melihat para wanita yang payudara-payudara mereka dicabik-cabik ular yang ganas. Maka aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat menjawab: ‘Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)’. ” (HR Al-Hakim) – Asy-Syaikh Muqbil rahimahullaah dalam Al-Jami’ush Shahih berkata: “Ini hadits shahih dari Abu Umamah Al-Bahili.
menyusui dalam islam |
Kebanyakan kaum ibu hari ini tidak menyusui anak-anak mereka dengan berbagai alasan yang tidak dipikirkan dan hanya mementingkan dirinya sendiri.Mereka menolak hak-hak seorang anak untuk mendapatkan susu dari ibunya. Dengan berbuat demikian, sebenarnya seorang ibu telah bertindak kejam terhadap anaknya.Hadist Rasulullah saw. menjelaskan tentang pentingnya seorang ibu menyusui anaknya, dan ini merupakan tugas mulia dan tanggung jawab seorang ibu.
Rasulullah saw. bersabda, “Untuk setiap tegukan susu yang diberikan kepada bayi, seorang ibu memperoleh satu pahala kebaikan. Jika ibu terpaksa bangun pada malam hari sebagaiman pahala orang yang membebaskan hamba sahaya 70 orang di jalan Allah.” Dalam hadits yang lain Rasulullah saw. bersabda,”Apabila seorang wanita menyusui bayinya,ia memperoleh pahala sama dengan pahala orang yang menghidupkan seorang yang mati.Apabilah ia telah menyapihnya (setelah cukup usianya),satu malaikat khusus akan mengucapkan selamat kepadanya (karena keberhasilanya melakukan tugasnya menyusui anaknya). Dan ia berkata, “Dosa-dosamu yang lampau sudah diampuni.”
Setelah para isteri diberikan penjelasan dan mendapat pengetahuan mengenai pentingnya dan ganjaran yang akan diberikan kepada mereka yang menyusui anak-anaknya itu, maka diharapkan tiada lagi kaum ibu yang mengabaikan tanggung jawabnya ini. Meskipun pakar pengobatan non muslim telah menulis secara luas tentang nilai dan manfaat menyusui, wanita Muslim yang sejati tidak memerlukan penjelasan orang lain karena Rasulullah saw.telah menerangkanya untuk melakuan suatu amalan yang merupakan kewajiban fitrahnya. Bagi orang-orang Muslim sudah cukup al Quran sebagai dalilnya:“Barang siapa menaati Rasul, maka sungguh ia telah menaati Allah.”(Qs.an Nisa : 80)
No comments:
Post a Comment